Layanan

Pencabutan Izin Tenaga Kerja Asing

Izin resmi yang diperlukan bagi warga negara asing yang mengakhiri masa tinggal di Indonesia. Berakhirnya izin tinggal tenaga kerja asing di Indonesia memerlukan pengurusan dokumen pencabutan dan melibatkan beberapa prosedur dari pihak berwenang. Layanan kami siap membantu Anda mengurus prosedur dan dokumen tersebut dengan cepat dan tepat.

Background

Punya pertanyaan terkait layanan ini?

Silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan profesional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan