Kami menyediakan jasa perizinan untuk anda yang berencana mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ke Indonesia seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Notifikasi izin Kerja, Visa Elektronik, ITAS & MERP, Surat Tanda Melapor (STM), Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), Laporan Keberadaan (Lapker)

Silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan profesional.