Layanan

Perizinan Tenaga Kerja Asing

Kami menyediakan jasa perizinan untuk anda yang berencana mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ke Indonesia seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Notifikasi izin Kerja, Visa Elektronik, ITAS & MERP, Surat Tanda Melapor (STM), Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), Laporan Keberadaan (Lapker)

Background

Punya pertanyaan terkait layanan ini?

Silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan profesional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan