PT. Vanisa Rizki adalah perusahaan berbadan hukum yang berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Akta Notaris Darbi, S.H. Nomor 4 tanggal 1 Juni 2002 di Jakarta.
Sejak berdiri, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di bidang perizinan tenaga kerja asing dan legalitas perusahaan. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, kami telah berkembang menjadi mitra tepercaya bagi berbagai klien korporasi maupun individu.


Menjadi mitra terpercaya dalam penyediaan layanan perizinan, legalitas, dan solusi ekspatriat yang profesional, efisien, dan berstandar internasional.
Memberikan layanan perizinan dan legalitas yang cepat, akurat, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Mendukung perusahaan dan individu ekspatriat agar dapat beroperasi secara legal dan nyaman di Indonesia.
Menyediakan solusi terpadu dengan standar pelayanan terbaik dan transparansi penuh.
Meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui inovasi dan profesionalisme tim.
Motto kami, "Memberikan layanan terbaik untuk kepuasan klien", mencerminkan dedikasi kami dalam menghadirkan hasil yang luar biasa serta membangun kerja sama jangka panjang berdasarkan kepercayaan dan profesionalisme.

Director of Vanisa Rizki