Layanan

Perizinan Visa Lansia

Visa Lansia adalah visa yang dirancang untuk pensiunan asing yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama. Proses dan status:

  • Awalnya VITAS: Permohonan awal diajukan sebagai VITAS (Visa Tinggal Terbatas). 
  • Menjadi KITAS: Setelah tiba di Indonesia, VITAS dapat dikonversi menjadi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) lansia. 
  • Perpanjangan: KITAS ini dapat diperpanjang setiap tahun hingga maksimal 5 tahun. 
  • Konversi ke KITAP: Setelah 5 tahun, pemohon dapat mengajukan izin tinggal permanen (KITAP), jika memenuhi syarat. 
  • Perjalanan: Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar Indonesia sesering mungkin selama visa dan izin tinggal masih berlaku. 

Background

Punya pertanyaan terkait layanan ini?

Silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan profesional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan