Kebijakan Visa

Pembaruan Terkini Keimigrasian di Indonesia: Fokus Digitalisasi, Pengawasan, dan Kebijakan Visa

09 Nov 2025
2 Menit
Pembaruan Terkini Keimigrasian di Indonesia: Fokus Digitalisasi, Pengawasan, dan Kebijakan Visa

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan transformasi dan penegakan hukum. Beberapa isu dan kebijakan terbaru yang menjadi sorotan meliputi peluncuran sistem digital baru, penindakan tegas terhadap pelanggaran, dan kebijakan yang memfasilitasi investasi.

Aplikasi All Indonesia Diluncurkan: Kemudahan Deklarasi Kedatangan

Salah satu terobosan terbaru di bidang digitalisasi adalah peluncuran Aplikasi All Indonesia. Sistem ini secara resmi diluncurkan untuk memudahkan deklarasi kedatangan bagi penumpang internasional. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan data dan proses kedatangan, sehingga menciptakan alur imigrasi yang lebih efisien dan terpadu bagi wisatawan maupun pelaku perjalanan internasional yang memasuki wilayah Indonesia.

Penindakan Tegas dan Pengawasan Orang Asing Ditingkatkan

Penegakan hukum dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian menjadi salah satu fokus utama. Beberapa berita terbaru mencakup:

  • Deportasi Kasus Overstay: Sejumlah WNA, termasuk pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP), telah dideportasi karena terbukti melakukan overstay (melebihi batas izin tinggal) lebih dari setahun. Ini menunjukkan bahwa status izin tinggal yang lebih tinggi tidak mengecualikan pemegangnya dari kewajiban mematuhi batas waktu yang ditetapkan.
  • Operasi Pengawasan di Wilayah Industri dan Pertambangan: Satgas Patroli Imigrasi terus gencar melaksanakan operasi di wilayah pertambangan dan industri, seperti yang dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi ini, ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal dan kerja.
  • Operasi Wirawaspada: Operasi rutin seperti Wirawaspada di wilayah Jabodetabek juga menghasilkan penindakan terhadap ratusan WNA yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian.

Capaian Program Golden Visa

Program Golden Visa yang ditujukan untuk menarik investor asing berkualitas tinggi dan talenta global ke Indonesia terus menunjukkan capaian signifikan. Hingga saat ini, Ditjen Imigrasi telah mencatat penerbitan sejumlah Golden Visa yang membuktikan ketertarikan investor terhadap peluang di Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing.

Keterlibatan Indonesia dalam Tata Kelola Migrasi Regional

Indonesia juga aktif berperan dalam forum internasional. Delegasi Indonesia, melalui Ditjen Imigrasi, mendorong pentingnya tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan dalam berbagai forum regional, seperti Forum ASEAN+3. Hal ini menunjukkan peran aktif Indonesia dalam isu migrasi global dan regional.

Pembaruan Lainnya:

  • Pemberdayaan Deteni: Ditjen Imigrasi juga tengah mendorong program pemberdayaan deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) melalui program Forkopdensi.
  • Aturan Khusus Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda: Terdapat penegasan mengenai aturan khusus yang perlu dipahami tentang paspor bagi anak berkewarganegaraan ganda (ABG) sehubungan dengan masa berlaku paspor.

Ditulis oleh Admin